Sebagai Perusahaan Pertambangan Batubara, PT. Alam Karya Gemilang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan dan Keselamatan Operasional Perambangan serta Lingkungan Hidup.
Sesuai dengan Visi dan Misi kami, “Menjadi perusahaan pertambangan batubara yang dapat mengelola kekayaan alam agar menjadi produk berkualitas unggul dalam mendukung daya saing bangsa dan menjadi kebnggaan seluruh pemangku kepentingan.”. PT. Alam Karya Gemilang berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KErja serta Lingkungan Hidup Pertambangan (SIMAKLAH) di seluruh area operasional PT. Alam Karya Gemilang dengan berupaya untuk:
-
1. Melakukan Upaya pencegahan dari suatu kerugian baik ari aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja Pertambangan (cedera pada manusia, penyakit akibat kerja, pencemaran lingkungan hidup) maupun dari aspek Keselamatan Operasional Pertambangan (rusaknya peralatan, terhentinya proses operasional bisnis perusahaan).
-
2.Menaati Peraturan Perundang-undangan, persyaratan dan ketentuan lainnya yang berlaku dan relevan dengan bisnis perusahaan.
-
3.Berkomitmen untuk meberikan edukasi dan fasilitas guna mendorong seluruh karyawan untuk menaati dan menjalankan Kebijakan Keselamatan Kesehatan Kerja, Lingkungan Hidup, dan KEselamatan Operasional Pertambangan di setiap bisnis perusahaan.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut di atas, maka manajemen PT. Alam Karya Gemilang menetapkan sasaran secara spesifik sebagai berikut:
-
1. Melakukan Identifikasi dan Pengendalian Resiko serta Dampak terhadap Keselamata, Kesehatan Kerja Pertambangan dan Keselamatan Operasional Pertambangan serta Lingkungan Hidup
-
2. Melakukan Tindakan pencegahan dan perbaikan sercara berkelanjutan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditentukan
-
3. Berupaya untuk mencegah terjadinya cedera “Fatal” (Zero Fatality & LTI)
-
4. Melakukan identifikasi dan taat terhadap Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan lainnya yang relevan dengan operasional perusahaan
-
5. Melaporkan setiap kecelakaan, kejadian berbahaya dan pencemaran lingkungan hidup maupun penyakit akibat kerja yang terjadi di area operasional PT. Alam Karya Gemilang
-
6. Melakukan identifikasi dan memastikan kesiapan sarana, pra-sarana, instlasi, peralatan dan permesinan untuk mendukung proses operasional PT. Alam Karya Gemilang
-
7. Menerapkan dan memantau pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan serta Lingkungan Hidup (SIMAKLAH) secara berkelanjutan